Allah memberikan rejeki pada hamba-Nya, satu dengan yang lain tidaklah sama. Ada yang mendapat rejeki yang melimpah dan ada juga yang mendapat rejeki yang sedikit. Namun hal itu tidak perlu disesali, yang terpenting rasa syukur pada Allah atas rejeki tersebut. Dan agama Islam telah memberikan pembatasan pada pemeluknya dalam urusan rejeki yang didapat, yang dimasukkan kedalam perut. Karena itu, kita selaku orang muslim yang sejati, hendaklah mampu menjaga diri, jangan sampai perut terisi barang-barang yang haram dan syubhat.
Setiap kaum muslimin hendaknya hati-hati, waspada dan teliti dalam mendapatkan rejeki yang halal, kemudian hendaklah mengekang perut. Jangan sampai makan dengan cara berlebihan.
Apabila perut terlalu kenyang, dapat menimbulkan akibat sebagai berikut :
1. Hati keras, jika diberi nasehat bagus sulit untuk menerima atau diajak dalam kebaikan enggan melaksanakan.
2. kecerdikan dan ketangkasan jadi rusak
3. Hafalan cepat hilang
4. Melakukan ibadah terasa berat
5. Belajar jadi malas
6. Sahwat jadi kuat
7. Bersahabat dengan syaitan
Mencari rejeki yang halal merupakan kewajiban, fardhu ain bagi setiap muslim. Karena, bagi orang yang melakukan ibadah dan mencari ilmu pengetahuan, tetapi barang yang dimakan barang haram, ia ibarat mendirikan sebuah gedung yang sangat mewah diatas kotoran binatang. Apabila sudah merasa puas dengan pakaian yang sederhana, setiap hari makan ala kadarnya, dan lauk pauk seadanya saja, tidak usah bermewah-mewahan, maka sudah pasti hidup kita akan nyaman dan mudah dalam memperoleh barang halal. Sesungguhnya barang yang halal itu ada banyak, dibandingkan barang yang haram.
Syariat islam, melarang mengkonsumsi barang haram. Yaiti, semua barang yang diperoleh dengan cara yang bathil, cara yang tidak benar. Hal ini, sesuai dg firman Allah SWT, yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Artinya:
" Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu".(QS: An-Nisa ayat 29).
Perlu kita ketahui, bahwa sesungguhnya harta kekayaan haram dimakan itu, ada 2 sebab yaitu:
1. Keadaan benda itu, benar-benar diharamkan oleh agama islam, seperti anjing, babi dan lain-lain.
2. Cara memperolehnya dengan jalan haram, meskipun barang itu pada dasarnya halal. Misalnya, barang curian, riba dan lain sebagainya. Semoga kita semua diberi kemudahan Allah untuk memperoleh rejeki yang halal.
Barang diperoleh dari yang haram, mudhorotnya sangat besar sekali apabila sudah terlanjur dimakan. Sebab, sesungguhnya daging yang tumbuh dari barang haram, tidak akan masuk syurga dan mendekatkannya ke jurang api neraka. Selain itu, dalam segi kesehatan akan menjadikan tubuh mudah terserang berbagai penyakit. Khususnya, penyakit dalam yang biasanya menyerang hati, ginjal dan usus manusia. Sebab dalam barang haram banyak terdapat bakteri atau kuman yang tidak baik untuk kesehatan tubuh manusia.
Selanjutnya, perlu juga diketahui, bahwa untuk mengetahui barang yang halal dan memperolehnya, merupakan kewajiban kita selaku kaum muslimin. Sebagaimana wajibnya kita melakukan sholat lima waktu. Akhirnya semoga Allah SWT, menjaga kita dari makanan dan minuman yang haram masuk ke dalam perut. Dengan demikian, keselamatan dari sisi-Nya bisa kita dapatkan. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar